Rabu, 15 Mei 2019

Community Relations

Community Relations

Community Relations (Comrel) pada dasarnya adalah kegiatan PR maka langkah-langkah dalam proses PR pun mewarnai langkah-langkah dalam community relations. PR di sisni lebih dimaknai sebagai kegiatan organisasi dan bukan proses komunikasi yang dilakukan organisasi dengan publiknya. Kalau pun ada sedikit perbedaan dalam pendekatan pelaksanaan kegiatan, lebih disebabkan karena sifat kegiatan yang diselenggarakan dalam community relations ini.
Menurut Wilbur J.Peak yang dimuat dalam Lesley’s Public Relations Handbook dan diterjemahkan oleh Onong U.Effendy mendefinisikan hubungan dengan komunitas sebagai berikut :
“Hubungan dengan komunitas sebagai fungsi hubungan masyarakat, merupakan partisipasi suatu lembaga yang berencana, aktif dan berkesinambungan dengan dan di dalam suatu komunitas untuk memelihara dan membina lingkungannya demi keuntungan kedua pihak, lembaga dan komunitas.”

Definisi di atas menerangkan bahwa hubungan dengan komunitas berorientasi kepada kegiatan yakni kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga humas. Dengan ikut berpartisipasi, maka keuntungan bukan hanya pada organisasi saja tetapi juga lingkungan sekitarnya.
Menurut Frazier Moore (1988:73) dalam Humas, Prinsip, Kasus dan Masalah bahwa pengertian komunitas adalah :
“Komunitas adalah sekelompok orang yang hidup di tempat yang sama, berperintahan yang samadan mempunyai kebudayaan dan sejarah yang umumnya turun temurun.”

Dengan adanya hubungan dengan komunitas, maka humas dalam melakukan kegiatan dan fungsinya dapat diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi, khususnya dalam menjembatani antara kepentingan publik yang menjadi sasarannya yaitu masyarakat sekitar dimana perusahaan atau organisasi berada. Dengan demikian akan menumbuhkan goodwill, good image dan mutual acceptance antar organisasi dan publiknya
Cutlip and Center dalam bukunya Effective Public Relations, mengatakan bahwa penting diketahui apa yang didambakan komunitas bagi kesejahteraan, apa yang diharapkan dari organisasi untuk kesejahteraannya itu dan bagaiman cara menilai kontribusi tersebut.
Menurut Cutlip and Center, kepentingan komunitas itu tercakup 11 unsur, antara lain adalah :
1. Kesejahteraan komersial (commercial prosperity)
2. Dukungan agama (support of religion)
3. Lapangan kerja (work of everyone)
4. Fasilitas pendidikan yang memadai (adequate educational facilities)
5. Hukum, ketertiban, dan keamanan (law, order and safety)
6. Pertumbuhan penduduk (population growth)
7. Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai (proper housing and utilities)
8. Kesempatan berekreasi dan berkebudayaan yang bervariasi (varied recreational and cultural pursuits)
9. Perhatian terhadap keselamatan umum (attention to public welfare)
10. Penanganan kesehatan yang progresif (progressive measures for good health)
11. Pemerintahan ketataprajaan yang cakap (competent municipal government)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar